get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

Selama Pandemi Tak Ada Kegiatan Donor Massal, Stok Darah PMI Karawang Kritis 

Kamis, 12 Agustus 2021 - 23:17:00 WIB
Selama Pandemi Tak Ada Kegiatan Donor Massal, Stok Darah PMI Karawang Kritis 
Stok darah yang masih tersisa di PMI Karawang. Selama pandemi Covid-19, tak ada kegiatan donor darah massal. Akibatnya, stok darah di PMI Karawang kritis. (Foto: Antara)

KARAWANG, iNews.id - Stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat tengah kritis. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, tidak ada kegiatan donor darah massal.

"Sekarang ini kondisi stok darah di PMI Karawang bisa dibilang kritis," kata Humas PMI Karawang Ade Iwan Darmawan, Kamis (12/8/2021) malam.

Ade menyatakan, stok darah kritis terjadi karena selama pandemi Covid-19 tidak ada kegiatan donor darah massal. Kalaupun ada pendonor, tapi bersifat perorangan.

"Tidak ada kegiatan donor darah massal yang melibatkan karyawan perusahaan, lembaga pemerintah, TNI/Polri, pelajar, komunitas dan lain-lain selama pandemi ini," ujarnya.

Jika dipersentasekan selama pandemi Covid-19 ini, tutur Ade Iwan, terjadi penurunan kegiatan donor darah hingga 20-30 persen. Hal itu terjadi karena selama pandemi dilarang kegiatan berkerumun. 

Selain itu, cukup banyak juga masyarakat yang takut melakukan donor darah di masa pandemi Covid-19. Padahal, mendonorkan darah itu aman dari penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Ade Iwan menuturkan, masih ada masyarakat yang datang secara pribadi mendonorkan darahnya di PMI Karawang secara sukarela. Namun jumlahnya tidak signifikan.

"Kondisi seperti ini dialami oleh PMI di berbagai daerah, tidak hanya di Karawang. Karena itu dilakukan langkah antisipasi agar stok darah tetap tersedia, meski kritis," tutur Ade.

Di tengah kritisnya stok darah, PMI mengeluarkan kebijakan berupa donor pengganti. Artinya, setiap masyarakat yang membutuhkan donor darah, harus ada donor pengganti dari anggota keluarganya.

Seperti keluarga A membutuhkan darah dari PMI. Kemudian PMI memenuhi kebutuhan darah untuk keluarga A itu dengan catatan salah satu dari anggota keluarga A mendonorkan darahnya.

Hal itu disebut sebagai donor pengganti, sebagai upaya pengamanan stok darah di masa pandemi Covid-19. Di masa pandemi COVID-19 ini PMI Karawang tetap memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara dibandingkan dengan masa normal dengan masa pandemi, tidak terjadi peningkatan kebutuhan darah. "Secara umum kebutuhan darah normal, yakni 2.500 labu darah per bulan," ucapnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut