get app
inews
Aa Text
Read Next : Flyover Kopo Bandung Mulai Diuji Coba, Warga Minta Akses Putar Balik Diperbanyak

Sekolah di Bandung Minta Sumbangan Jutaan Rupiah, Emak-Emak Tuntut Pergub Dicabut

Kamis, 22 September 2022 - 12:16:00 WIB
Sekolah di Bandung Minta Sumbangan Jutaan Rupiah, Emak-Emak Tuntut Pergub Dicabut
Masyarakat pemerhati pendidikan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar. (Foto: Arif Budianto)

"Terkiat sumgangan kami sudah tanya ke komite, dan mereka merasa tidak bersalah. Karena yang mereka lakukan adalah mengikuti amanat pergub no 44/2022 tentang komite sekolah. Di mana pada ayatnya disebutkan bahwa sumbangan itu ditetapkan komite sekolah dengan beragam, seusai kemampuan siswa," ujar Iwan Hermawan. 

Karena itu, tutur Koordinator Gemppur, juga meminta Gubernur Jabar segera merevisi Pergub tentang Komite Sekolah tersebut. Karena dampaknya ada masalah di lapangan. Komite sekolah memungut sumbang dengan besaran yang ditentukan dan wajib dibayar para orang tua siswa. 

"Ini jelas pelanggaran atas prinsip sumbangan. Karena berdasarkan aturan saber pungli (sapu bersih pungutan liar), sumbangan tidak ditentukan besarannya, waktunya, dan tak ada saksi jika tidak membayar," tutur Koordinator Gemppur.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut