Sejumlah Napi Lapas Jelekong Tempat Doni Salmanan Ditahan Terpapar Covid-19

Sementara itu, Patriana Purba, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, kondisi di Lapas Jelekong dengan sejumlah napi terpapar Covid-19, mengkhawatirkan. Sejak 23 Agustus 2022 lalu, Lapas Jelekong tidak bisa menerima kunjungan keluarga napi dengan alasan Covid-19 meningkat.
"Kondisi ini mengkhawatirkan. Kami tidak bisa berkoordinasi dengan klien Doni Salmanan karena diberlakukan lock down di Lapas Jelekong," kata Patriana Purba di ruang sidang.
Patriana Purba meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan penahanan Doni Salmanan ke rumah tahanan atau lapas lain agar tidak tertular Covid-19.
"Mohon majelis hakim mempertimbangkan terdakwa Doni Salmanan untuk tidak ditahan di lapas narkotika tersebut (Lapas Jelekong) karena khawatir tertular (Covid-19) dan tidak bisa mengikuti persidangan," ujar Patriana Purba.
Diketahui, Doni Muhammad Taufiq alias Doni Salmanan, berjuluk crazy rich Bandung itu didakwa melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus trading binary option platform Quotex. Dengan modus ini, Doni Salmanan didakwa meraup keuntungan puluhan miliar rupiah.
Editor: Agus Warsudi