get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Kandung Usia 12 Tahun Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan IRT di Medan

Sejoli Pembunuh IRT di Sukabumi Ditangkap di Cianjur

Rabu, 03 Juli 2024 - 12:42:00 WIB
Sejoli Pembunuh IRT di Sukabumi Ditangkap di Cianjur
Ws dan Naa, sejoli pelaku pembunuhan seorang perempuan yang dibuang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. (Foto: Ilham Nugraha).

SUKABUMI, iNews.id - Ws dan Naa, sejoli pelaku pembunuhan seorang perempuan yang dibuang di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi, Rabu (26/6/2024). Ws dan Naa ditangkap di rumah wilayah Cianjur dan Gegerbitung setelah tiga hari membunuh Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Cianjur. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengungkapkan, penyelidikan dimulai setelah ditemukan indikasi adanya kematian tidak wajar. 

"Dugaan ada kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah kami dapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka inisial WS dan NAA," kata AKBP Tony Prasetyo, Rabu (3/7/2024).

Sementara itu, Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti menjelaskan, kedua tersangka berkenalan dengan korban di tempat penggadaian kawasan Cianjur. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut