Sebelum Ditangkap Warga, Pasutri Ini Begal dan Aniaya Sopir Taksi Online di Karawang
KARAWANG, iNews.id - Pasangan Suami Istri (pasutri) AS dan BS nekat membegal taksi online setelah berpura-pura menjadi penumpang, Selasa (3/8/2021). Kedua pelaku ini pun sempat menganiaya sopir sebelum kendaraannya dirampas dan dibawa kabur.
Menurut Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam mengatakan, peristiwa begal taksi online ini bermula ketika korban Asrudin (55) mendapat penumpang pasutri As dan BS dari Pasar Induk Cikopo, Purwakarta. Mereka minta diantar ke Desa Pinayungan di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
"Korban mengendarai mobil Honda Brio D 1875 ADC. Korban tidak curiga saat pelaku minta diantar," kata Oesman.
Oesman mengatakan, setelah sampai di lokasi yang dituju pelaku mengarahkan korban untuk masuk ke dalam gang kecil, di kompleks permakaman. Kemudian pelaku berpura-pura menghubungi keluarganya yang akan dituju. Namun secara tiba-tiba tersangka BS yang duduk dibangku belakang langsung mencekik korban. Korban sempat berontak, namun pelaku AS datang dari depan memukul korban.
"Setelah memukul korban pelaku AS juga menggigit tangan korban dan merebut kursi yang di duduki korban," katanya.
Korban berhasil membuka pintu mobil dan turun dari mobil untuk meminta pertolongan. Setelah korban berhasil keluar, kedua pelaku masuk dan menguasai mobil korban.
"Kedua pelaku sempat melarikan diri dengan membawa mobil korban sebelum akhirnya ditangkap. "Kedua pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke kantor Polsek Telukjambe," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Kita sudah mengamankan alat bukti termasuk mobil korban," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi