Sebelum Dirobohkan Rentenir, Rumah Warga Banyuresmi Garut Dijual Sepihak Rp20,5 Juta
Undang pun tak habis pikir mengapa tidak diberitahu jika rumahnya telah dijual. Pasalnya, sertifikat tanah dan bangunan tercatat atas nama dirinya. "Soal kwitansi itu saya tidak tahu, soalnya saya sedang di Bandung. Itu jual belinya Pak Entoh dengan Bu Ai, kan sertifikat atas nama saya, harusnya ada izin dari saya," ujarnya.
Rumah tersebut dibongkar pada Sabtu 10 September 2022 lalu (sebelumnya tertulis Kamis 8 September 2022), oleh sejumlah orang yang diperintah oleh rentenir A. Undang menyatakan rumah bantuan rutilahu dari Kodam III Siliwangi berupa bangunan permanen di sebelahnya tidak ikut dibongkar. "Rumah yang dibongkar rumah yang semi permanen, tepat disamping rumah bantuan rutilahu," tutur Undang.
Duduk perkara persoalan itu bermula dari istri Undang, Sutinah (58), yang meminjam uang kepada rentenir sebesar Rp1,3 juta. Sebagai jaminan, sertifikat rumah mereka diserahkan kepada rentenir.
"Isteri saya bilang utang pokonya Rp1,3 juta, si rentenir itu bilang setiap bulan harus bayar Rp350.000. Saya tidak tahu berapa yang sudah dibayar isteri setiap bulan karena tidak dicatat," ucap Undang.
Akhirnya, Undang yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas ini menganggur berbulan-bulan lamanya. "Saya waktu itu lagi menganggur. Enam sampai tujuh bulan tidak bayar bunganya. Kondisi ini menjadi beban pikiran saya dan istri, hingga akhirnya istri memutuskan bekerja sebagai ART di Ujungberung Bandung," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi