Satu Terduga Teroris di Pangandaran Lawan Petugas Densus 88 Antiteror Polri
PANGANDARAN, iNews.id - Dua warga Desa/Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran berinisial O dan R ditangkap petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan teroris. Terduga teroris O sempat melawan tapi berhasil diredam petugas.
Keduanya ditangkap pada Rabu (16/6/2021) di tempat dan waktu yang berbeda. Petugas Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial O sekitar pukul 08.30 WIB. Sorenya sekitar pukul 15.00 WIB, menangkap R.
"Saat penangkapan O, terjadi sedikit ketegangan karena O sempat melakukan perlawanan. Sedangkan R dijemput saat berada di kebun sedang mencari rumput untuk hewan ternak peliharaannya," kata Aldi, warga Desa Cijulang.
Warga Desa Cijulang terkejut saat banyak petugas Densus 88 Antiteror Polri datang. Namun para petugas itu tak mengenakan seragam. Bahkan sempat tersiar kabar petugas tersebut akan menjemput pasien Covid-19.
"Warga kaget dan tegang karena pennangkapan dilakukan oleh banyak orang tanpa mengenakan seragam," kata Uyung, warga Desa Cijulang.
Uyung mengemukakan, sempat heran atas penangkapan R. Sebab, dalam kesehariannya, R tidak terlihat berperilaku aneh atau mengikuti perkumpulan eksklusif. "Saya tau (kenal) R karena satu kampung. Yang saya tau dia orang polos. Makanya kejadian penjemputan (terhadap R) yang terjadi membuat warga heran," ujar Uyung.
Menurut Uyung, penangkapan berlangsung dramatis dan menegangkan. Bahkan warga yang mencoba mendokumentasikan peristiwa penangkapan terduga teroris itu dengan memfoto menggunakan kamera telepon seluler (ponsel) dimarahi petugas. "Ponsel warga tersebut disita dan foto-fotonya dihapus oleh orang yang menjemput," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi