get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Satu Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Sosoknya?

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:30:00 WIB
Satu Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan ke LPSK, Siapa Sosoknya?
Satu orang saksi fakta kasus Vina Cirebon minta perlindungan ke LPSK (Foto: Antara)

Diketahui, dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 lalu tersebut, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku, Saka Tatal yang saat itu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Saat ini polisi telah menangkap satu DPO yakni Pegi alias Perong alias Egi. Sementara dua DPO lainnya Dani dan Andi masih diburu polisi. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut