get app
inews
Aa Text
Read Next : Langgar PPKM, Empat Minimarket di Kota Bandung Disegel 

Satu Pekan PPKM Diterapkan di Kota Bandung, 22 Tempat Usaha Disegel

Senin, 18 Januari 2021 - 16:45:00 WIB
Satu Pekan PPKM Diterapkan di Kota Bandung, 22 Tempat Usaha Disegel
Petugas menyegel minimarket yang melanggar jam operasional. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

“Selanjutnya proses dihentikan kegiatan sementara selama 3 (tiga) hari. Sejauh ini para pelanggar bisa memperlihatkan perizinan yang dimiliki,” tutur Mujahid.

Lebih lanjut Mujahid memastikan tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan terus bergerak melaksanakan penyisiran. Terutama menyasar tempat-tempat berpotensi terjadi kerumunan. 

Seperti diketahui, sejak 11 Januari 2020 lalu Kota Bandung termasuk dalam daerah yang diberlakukan PSBB proporsional di Jawa Barat. Kebijakan untuk penanganan Covid-19 ini diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat khusus di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali hingga 25 Januari 2020.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut