Satpol PP Cirebon Temukan 10 Pasangan Mesum Rayakan Valentine di Kamar Hotel
CIREBON, iNews.id - Sedikitnya 10 pasangan tidak bisa menunjukkan surat nikah diciduk Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Senin (14/2/2022) malam. Petugas juga menggiring dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang open booking di salah satu hotel di Kawasan Tuparev Kabupaten Cirebon.
Razia kondisi tersebut digelar di dua titik yakni di Gronggong dan Tuparev Kacamatan Kedawung.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, giat cipta kondisi yang digelar malam ini adalah upaya pihaknya mencegah perbuatan asusila di Hari Valentine. "Kode giat malam ini pun Black Valentine," kata Dadang.
Dijelaskannya, hasil yang didapatkan dari giat tersebut yakni puluhan orang. "Rata-rata yang terjaring adalah muda-mudi yang mungkin sedang merayakan valentine," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi