Sambil Menangis, Valencya Bacakan Pleidoi Minta Dibebaskan dari Tuntutan
                
            
                KARAWANG, iNews.id - Valencya membacakan pleidoi dengan isak tangis dalam sidang perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jumat (19/11/2021). Sebelumnya Valencya dituntut 1 tahun penjara lantaran mengomeli suaminya yang mabuk-mabukan.
Valencya membacakan langsung pleidoi selama kurang lebih 30 menit. Dia sempat menangis dan menyeka air mata berkali-kali di sela-sela pembacaan pleidoinya.
                                    "Saya ibu merangkap ayah. Saya bukan pembunuh, perampok, atau koruptor. Saya mohon keadilan dan perlindungan yang seadil-adilnya, saya percaya masih ada keadilan di negeri ini," kata Valencya.
Dia mengatakan dirinya sudah tidak tahu harus ke mana lagi mendapat keadilan. Dia meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman penjara. "Pak hakim bebaskan saya karena saya bukan penjahat," katanya.
                                    Sementara itu, sidang pembacaan pleidoi tersebut dipenuhi ratusan pengunjung. Bahkan, anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mendampingi terdakwa saat datang ke PN Karawang.
                                    Sidang sempat ditunda ketika pengunjung terus berdatangan hingga ruang sidang penuh sesak. Petugas pengadilan pun harus berkali-kali meminta sebagian pengunjung untuk keluar karena ruang sidang melebihi kapasitas. Akan tetapi puluhan orang tetap saja bertahan di dalam ruangan.
"Mohon sebagian pengunjung keluar sidang karena sudah penuh. Kalau tidak sidang akan kita tunda," kata petugas pengadilan.
Editor: Asep Supiandi