get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggotanya Kritis Dibacok OTK, MPC PP Kota Sukabumi Larang Sweeping

Sadis, Ayah dan Anak di Cianjur Kompak Bacok Warga yang Sedang Sakit

Senin, 07 Februari 2022 - 17:47:00 WIB
Sadis, Ayah dan Anak di Cianjur Kompak Bacok Warga yang Sedang Sakit
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menunjukkan para pelaku pembacokan sadis yang berhasil ditangkap setelah beberapa hari buron. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Doni menyebut, tindak penganiayaan akibat dendam pribadi karena pelaku juga sempat dibacok beberapa waktu lalu.

"Jadi ayah dan anak ini anaknya sempat dibacok, kemudian anaknya mengajak ayahnya untuk balas dendam," tuturnya.

Akibat perbuatan, tiga pelaku pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.



Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut