Saat One Way Arus Mudik Diterapkan, Pemudik Arah Jakarta Bisa lewat Japek II Selatan
Jalur fungsional Tol Japek II Selatan ini, ujar Charles, merupakan alternatif bagi pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta saat pemberlakuan one way oleh pihak kepolisian.
“Ketika one way diberlakukan, jalur fungsional ini difungsikan sesuai diskresi kepolisian. Tol Japek II Selatan bisa diakses pengguna jalan ke arah Jakarta dan melanjutkan perjalanan melalui jalan non-tol,” ujar Charles.
Dirut PT JJS menuturkan, untuk mengakses jalur fungsional ini, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang di Km 76 Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti rambu dan arahan petugas di sekitar lokasi.
Pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 km yang akan terhubung dengan jalan non-tol di Karawang. "Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau golongan I (non bus) dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km per jam," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi