Rumah-Warung di Babakan Sari Bandung Dibongkar, PT KAI: Penghuni Tak Bayar Sewa

"Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI," kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung.
Kuswardojo menyatakan, penertiban dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri. PT KAI mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
“KAI terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa,” tutur Kuswardojo.
Editor: Agus Warsudi