get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Perda di Cimahi Dicabut karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja

Ruang Terbuka Hijau di Kota Cimahi Minim, Lahan Terbengkalai Bakal Dimanfaatkan

Sabtu, 19 Maret 2022 - 15:58:00 WIB
Ruang Terbuka Hijau di Kota Cimahi Minim, Lahan Terbengkalai Bakal Dimanfaatkan
Alun-alun Cimahi. RTH di Kot Cimahi sangat minim sehingga DLH berencana memanfaatkan lahan milik pemkot yang terbengkalai. (Foto: Dok.MPI)

Dia berharap lahan tersebut berdampingan dengan lahan yang dimiliki pemerintah sehingga akhirnya menjadi suatu luasan yang kompak. Satu hamparan sehingga persyaratan hutan kota bisa terpenuhi dengan lahan yang ada di kompleks perumahan. 

Nanti, tutur Komme Siringoringo, dari hutan kota akan dinaikkan status dan kualitasnya menjadi taman keanekaragaman hayati (kehati) di mana persyaratan luas area harus lebih besar dari hutan kota, yaitu mencapai tiga hektare.

"Kalau untuk taman kehati persyaratan tidak hanya luasan lahan, tapi juga vegetasi yang dipilih harus sesuai. Bukan hanya aspek ekologis tetapi dari aspek eco region juga," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut