get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Ubah Pilar Gerbang Gedung Sate Bergaya Candi Habiskan Anggaran Rp3,9 Miliar

Ridwan Kamil Minta Pusat Beri Pemprov Kewenangan Distribusi Vaksin, Ini Alasannya 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 07:12:00 WIB
Ridwan Kamil Minta Pusat Beri Pemprov Kewenangan Distribusi Vaksin, Ini Alasannya 
Pendistribusikan vaksin Covid-19. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dalam distribusi vaksin Covid-19 ke kabupaten/kota. Dengan kewenangan berada di provinsi, distribusi vaksin lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan setiap kabupaten/kota.

Ridwan Kamil mengatakan, selama ini, pemerintah provinsi hanya menjadi penyalur vaksin ke kabupaten/kota. Sedangkan daftar alokasi vaksin ke kota dan kabupaten telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Setelah vaksin didistribusikan, ternyata ditemukan ada kabupaten dan kota yang berlebih dan sebaliknya ada yang kekurangan," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Distribusi vaksin ke kabupaten dan kota, ujar Kang Emil, akan lebih efektif dan efisien jika pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah provinsi untuk mengatur daftar alokasi. 

"Daftar alokasi dari Kemenkes masih belum 100 persen akurat. Kami mengusulkan agar alokasi vaksin diserahkan kepada provinsi. Kalau sekarang kami ibaratnya hanya jadi tukang pos, menerima vaksin kemudian menyalurkan sesuai daftar alokasi (yang disusun pusat)," ujar Kang Emil. 

Gubernur mengaku punya analisis agar distribusi vaksinasi di daerah tepat sasaran. Jika ikut daftar alokasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada lima kabupaten dan kota yang dalam hitungan lima hari sudah habis vaksinnya dan daerah tersebut tidak mendapatkan jatah vaksin lagi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut