get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Siswa SMP Tersangka Bullying Teman hingga Tewas di Grobogan Tak Ditahan, Kok Bisa?

Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Anak Tasikmalaya Disanksi meski di Bawah Umur

Jumat, 22 Juli 2022 - 08:11:00 WIB
Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Anak Tasikmalaya Disanksi meski di Bawah Umur
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kanan) meminta pelaku perundungan bocah Tasikmalaya disanksi (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur. Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada para pelaku.
 
"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walau pun masih di bawah umur. Itu dengan akses patutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajar bagi mereka yang melakukan," ucap pria yang akrab disapa Kang Emil, Kamis (20/7/2022).

Ridwan Kamil pun memastikan Pemerintah Provinsi Jabar sudah berkoordinasi dengan KPAI untuk mendapatkan arah dan solusi bagi kasus ini. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut