Ridwan Kamil Minta Maaf soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Aktivis 98: Harus Diperiksa
Rabu, 18 November 2020 - 21:16:00 WIB
Ketua Presidium Jarnas 98 Mahmud Yunus mengatakan, proses hukum harus diterapkan atas pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Terlebih, Kapolri sudah bersikap tegas dengan langsung mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Karena itu, Mahmud Yunus meminta kepolisian memanggil Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil terebut untuk diperiksa terkait kasus kerumunan massa di Megamendung tersebut. "Mendagri harus menegur keras. Bila perlu memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan RK," kata Mahmud Yunus.
Editor: Agus Warsudi