BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil minta maaf terkait kasus kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020). Namun menurut aktivis 98 yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis (PPJNA) 98 dan Jaringan Nasional (Jarnas) 98, permintaan maaf saja tidak cukup.
Terkait kasus itu, aktivis 98 menilai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus diperiksa seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dipanggil Bareskrim Jumat, Ridwan Kamil Diklarifikasi Kegiatan Habib Rizieq di Megamendung
Ketua PPJNA 98 Anto Kusumayuda mengatakan, permintaan maaf tersebut tidak cukup untuk mempertanggungjawabkan atas terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Puncak, Bogor, Jawa Barat.
2 Anggota DPRD Purwakarta Terkonfirmasi Positif Covid-19, Gugus Tugas Telusuri Kontak Erat
Sebab, kata Anto, kejadian kerumunan massa Habib Rizieq tersebut sangat fatal karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu, ada indikasi pembiaran. Hal itu membuktikan ada dugaan ketidakpatuhan seorang gubernur terhadap instruksi Presiden.
"Padahal, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan akan pentingnya menjaga protokol kesehatan selama pandemi belum berakhir," kata Anto dalam siaran persnya, Rabu (18/11/2020).
Pemprov Jabar Belum Dapat Info Apapun soal Pemeriksaan Ridwan Kamil
Anto menyoroti rencana Ridwan Kamil yang akan menemui Habib Rizieq Shihab. "RK masih mau datang ke HRS. Ada apa dengan RK? Apakah mencari simpati untuk 2024?" ujar dia.
Ridwan Kamil Bakal Dimintai Keterangan oleh Mabes Polri Jumat Besok
Ketua Presidium Jarnas 98 Mahmud Yunus mengatakan, proses hukum harus diterapkan atas pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Terlebih, Kapolri sudah bersikap tegas dengan langsung mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Karena itu, Mahmud Yunus meminta kepolisian memanggil Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil terebut untuk diperiksa terkait kasus kerumunan massa di Megamendung tersebut. "Mendagri harus menegur keras. Bila perlu memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan RK," kata Mahmud Yunus.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Markas Besar (Mabes) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jumat (20/11/2020) besok. Ridwan Kamil dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020).
Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. "Iya, betul (Ridwan Kamil) akan diperiksa. Untuk Pak Ridwan Kami, JUmat ini di Bareskrim Mabes Polri," kata Kabid HUmas Polda Jabar dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (18/11/2020).
Selain Ridwan Kamil, ujar Kombes Pol Erdi, pemeriksaan dalam rangka klarifikasi kegiatan Habib Rizieq di Megamendung dan mengundang massa banyak itu, juga akan dilakukan terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin.
"Semua bakal diperiksa termasuk Bupati dan perangkat daerah. Mereka (selain Ridwan Kamil) diperiksa di Polda Jabar," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor: Agus Warsudi