Ridwan Kamil Minta Kemenag Bantu Tangani Penyebaran Covid-19 di Pesantren
Kang Emil mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi kasus positif Covid-19 di lingkungan pesantren di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.
"Jadi, kebijakannya adalah kalau dites dia (santri) itu negatif Covid-19, maka dia dipulangkan ke rumah masing-masing. Kalau dia ditesnya positif, tapi gejalanya ringan, itu dikarantina di pesantrennya, kalau yang agak parah ke rumah sakit," katanya.
Namun jika pesantren tidak memadai untuk dijadikan tempat karantina, maka Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan menyiapkan ruang-ruang karantina mandiri.
"Contohnya di Kota Tasikmalaya, santrinya (yang positif) dikarantina di rusun milik Universitas Siliwangi dan itu sudah mulai kita lakukan dan mudah-mudahan kita bisa mencegah lebih baik," ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat