get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkunjung ke Bandung Tak Perlu Pakai Swab atau Rapid Antigen

Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:19:00 WIB
Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan  Wajib Bawa  Hasil Rapid Test Antigen
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil minta wisatawan tunjukkan hasil rapid tea antigen atau PCR negatif Covid-19 dalam libur panjang akhir tahun ini. Foto : Agung Bakti Sarasa

"Supaya mereka tidak memfasilitasi kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa, termasuk acara perayaan pergantian tahun. "Poin kedua, bupati/wali kota diminta memperkuat operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai tingkat kecamatan," ujar Daud.

Bupati/wali kota juga diminta memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) di wilayah perkotaan berupa pelaksanaan work from home (WFH), pembatasan jam operasional, dan pembubaran kerumunan massa di ruang publik. Adapun di wilayah perdesaan, kata Daud, menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM).

"Pengetatan pun harus dilakukan di pintu masuk wilayah, baik jalur darat, laut, dan udara," paparnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut