BANDUNG, iNews.id - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) menuntut transparansi pemerintah pusat dalam pengelolaan dana bagi hasil pengelolaan minyak dan gas (migas).
Tuntutan tersebut menjadi kesepakatan seluruh anggota ADPMET dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional (Munas) IV ADPMET yang digelar di Hotel Opi Wyndham, Jalan Gubernur HA Bastari, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/6/2021).
Ketua ADPMET Ridwan Kamil mengatakan, selama ini, daerah penghasil migas mendapatkan dana bagi hasil migas dari pemerintah pusat yang nilainya berbeda-beda. Namun, perhitungan dana bagi hasil tersebut masih bermasalah.
"Jadi gini, kalau ada ladang minyak di daerah-daerah itu kan uangnya ke pusat dulu. Dari pusat nanti ada persentase ke daerah, itu namanya dana bagi hasil, beda-beda tiap daerah," Ridwan Kamil seusai rakernas.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News