get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Polda Jabar 

Ribuan Botol Miras Digilas Stoom, Alun-alun Ciamis Beraroma Alkohol

Kamis, 31 Desember 2020 - 08:30:00 WIB
Ribuan Botol Miras Digilas Stoom, Alun-alun Ciamis Beraroma Alkohol
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra memimpin pemusnahan miras di Alun-alun Ciamis. (Foto: iNewsTv/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id - Menjelang malam pergantian tahun baru, Polres Ciamis memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menggunakan alat berat stoomwalls. Saat ribuan botol miras itu pecah, aroma alkohol tercium menyengat di Alun Alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (30/12/2020).

Roda besi stoomwalls DPRKPlH Kabupaten Ciamis menggilas seluruh botol berisi minuman beralkohol itu. Sebelumnya pemusnahan, dilakukan penandatangan berita acara oleh Bupati Ciamis dan semua unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis serta Kabupaten Pangandaran.

Pemusnahan miras secara simbolis dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana, Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin, Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, dan Ketua MUI Kabupaten Ciamis KH Saeful Uyun. 

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pemusnahan miras ilegal ini dalam rangka cipta kondisi menghadapi malam pergantian tahun. Sehingga diharapkan saat malam pergantian tahun berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

"Sebanyak 3.775 botol miras ilegal bermacam merek dan 665 liter miras tradisional kami musnahkan. Miras ini didapat hasil dari pada operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak awal bulan Desember 2020 di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran," kata Kapolres Ciamis.

AKBP Dony mengemukakan, operasi penyakit masyarakat ini akan terus dilaksanakan hingga malam pergantian tahun pada 31 Desember 2020.

AKBP Dony berharap disaat malam pergantian tahun masyarakat dapat melaksanakan kegiatan yang sifatnya positif. Hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa guna mencegah penyebaran bahaya Covid-19.

"Tidak ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masyarakat. Seperti hiburan, pesta kembang api, hingga konvoi. Sehingga bisa dilaksanakan dengan kondusif dengan dirumah saja dan berkumpul dengan keluarga saja," ujarnya.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di malam pergantian tahun, masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.

Seperti konvoi, pesta kembang api, hiburan, dan kegiatan sejenisnya. "Kami harap perayaan malam tahun baru khususnya di Kabupaten Ciamis berjalan lancar, aman dan kondusif," kata Herdiat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut