Respons Kongres Luar Biasa, Kader Demokrat Purwakarta Tertawa Ngakak

Dia juga mengatakan, kongres biasa ataupun KLB harus diikuti oleh seluruh pemilik suara yang sah yang dibuktikan dengan surat keputusan dari Organisasi itu sendiri.
"Hanya sebatas itu? Tentu tidak! Organisasi yang diakui di Negara kita akan ada legitimasi dari lembaga negara yang berwenang dan disebarkan juga ke lembaga negara lainnya sesuai dengan kewenangannya. Apabila yang mengahadiri Kongres itu hanya perwakilan tentu akan menjadi suara yang sia-sia," ucapnya.
Untuk menyikapi itu semua negara wajib hadir menyelesaikan perselisihan di organisasi tersebut sesuai dengan aturan ketata negaraan yang berlaku. Berdasar atas data dan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral guna mewujudkan hukum berlaku di negara kita.
Editor: Asep Supiandi