Residivis Perampok Sadis Kerap Sekap Karyawan Minimarket di Cirebon Tertangkap
Dari lima pelaku tersebut, ujar AKBP Ariek Indra Sentanu, satu orang berinisial SO diamankan petugas Polresta Cirebon. "Dua orang lainnya, berinisial PI dan SI ditangkap anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Dalam aksinya, tutur Kapolres Cirebon Kota, kawanan perampok tersebut, menodong kasir minimarket yang ada di wilayah Tengah Tani, Kabupaten Cirebon dengan senjata tajam.
Setelah menggasak uang di laci kasir, kawanan perampok menggasak puluhan bungkus rokok dan menyekap seorang kasir di salah satu ruangan dan menguncinya dari luar.
Kawanan perampok ini telah beraksi di beberapa lokasi di Kota/Kabupaten Cirebon, Majalengka, dan Lebak, Banten. "Dua orang lainnya masih dalam pengejaran," tutur Kapolres Cirebon Kota.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi