get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Bobol Brankas Kantor di Bandung, Gasak Duit Rp150 Juta gegara Kalah Judi Online 

Residivis Pencuri Motor di Citeureup Dayeuhkolot Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:57:00 WIB
Residivis Pencuri Motor di Citeureup Dayeuhkolot Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka HZ (kaus biru). (FOTO: Humas Polda Jabar)

Setelah motor hasil curian dibawa keluar oleh pelaku IP. Kemudian didorong sampai kurang lebih melewati dua rumah. "Setelah itu, motor dinyalakan menggunakan kunci T dan dibawa kabur oleh kedua pelaku," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HZ dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut