get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Dibentuk, Tim Sanggabuana Polres Karawang Tangkap 16 Pengedar Narkoba

Residivis Kasus Pencurian Rumah Kosong di Karawang Ditembak karena Nekat Tabrak Polisi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 12:54:00 WIB
Residivis Kasus Pencurian Rumah Kosong di Karawang Ditembak karena Nekat Tabrak Polisi
AA, residivis kasus pencurian rumah kosong ditembak karena nekat hendak tabrak polisi. (FOTO: NILAKUSUMA)

Kemudian polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku diwilayah Kecamatan Rengasdengklok. Kemudian polisi mengepung lokasi keberadaan pelaku. 

Namun pelaku mengetahui kedatangan polisi dan langsung naik ke motor dan kabur. Namun saat akan ditangkap, pelaku justru hendak menabrak polisi yang mengadang. Namun polisi berhasil menghindar dan langsung menembak pelaku hingga roboh.

"Kami melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba menabrak anggota kami. Pelaku roboh setelah kaki kirinya terkena tembakan," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dari tangan pelaku AA, tutur Kapolres Karawang, petugas mengamankan sejumlah barang bukti uang sebesar Rp500.000, laptop, dan satu unit motor. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.  

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut