Residivis Kasus Pencurian Rumah Kosong di Karawang Ditembak karena Nekat Tabrak Polisi

Residivis Kasus Pencurian Rumah Kosong di Karawang Ditembak karena Nekat Tabrak Polisi
AA, residivis kasus pencurian rumah kosong ditembak karena nekat hendak tabrak polisi. (FOTO: NILAKUSUMA)

KARAWANG, iNews.id - AA (43), residivis kasus pencurian rumah kosong di Kabupaten Karawang, roboh ditembak polisi. Pelaku ditembak di kaki kiri setelah nekat hendak menabrak polisi yang akan menangkapnya. 

Namun polisi berhasil menghindari motor pelaku yang melaju kencang. Kemudian, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, polisi sudah lama memburu pelaku setelah sebelumnya mendapat laporan ada dua rumah kosong yang berhasil dibobol AA. 

"Pelaku memang menjadi target operasi kami selama ini. Kami tengah memburu keberadaannya," kata Kapolres Karawang, Sabtu (25/3/23).

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, pelaku merupakan residivis pencuri rumah kosong. Terakhir pelaku berhasil membobol dua rumah kosong hingga diburu polisi. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.