Rencana Penerapan Pola Kerja ASN Bisa dari Manapun, Plh Wali Kota Bandung Minta Kajian

BANDUNG, iNews.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan untuk mengkaji penerapan pola bekerja dari mana saja atau work from anywhere bagi aparatur sipil negara (ASN). Instruksi tersebut diberikan kepada Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempermanenkan konsep atau kebijakan bekerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.
"Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati. Saya minta Asda 3 dan BKPSDM untuk mengkaji, analisa dan telaahan bagaimana apabila ASN diberikan kebijakan WFA," kata Ema, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, penerapan WFA harus mencermati berbagai hal, mulai dari kualifikasi tipikal ASN, maupun penerapa disiplinnya. Selama ASN dapat meningkatkan produktivitas dan disiplin, penerapan WFA bisa dilaksanakan.
"Pertama mengenai kriteria dan kualifikasi tipikal ASN. Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat itu tidak diperkenankan layanan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan WFA akan terus dikaji sehingga tidak ada diskriminasi di kalangan ASN. "Selama yang bersangkutan bisa produktif, ini bisa kita terapkan. Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Ema berharap ASN dapat terus meningkatkan produktivitasnya dengan pelaksanaan WFA maupun tidak.
"Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi