Rencana Kenaikan Biaya Haji, Pilihan Calhaj asal Cimahi Tetap Berangkat Atau Batal
CIMAHI, iNews.id - Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) asal Kota Cimahi harus kembali menabung atau membatalkan keberangkatannya ke tanah suci Mekkah. Hal itu sebagai buntut dari rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini dari Rp39 juta menjadi Rp69 juta rupiah.
Akan tetapi pilihan bagi sebagian calhaj tetap akan berangkat ke tanah suci Mekkah, meski harus menambah biaya. Para calhaj akan kembali menabung di sisa waktu tersisa. Bahkan mereka akan mengambil sisa uang tabungannya demi bisa menunaikan ibadah haji.
"Saya merasa keberatan dengan kenaikan biaya ini. Apalagi sebelumnya sempat tertunda karena saya terkendala usia dia atas 65 tahun," ujar salah seorang Calhaj asal Cimahi, Hafiz Sayuti, Jumat (3/2/2023).
Di bagian lain, Kabid Haji Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, menegaskan bahwa kenaikan itu baru sebatas rencana dan masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat.
"Kami masih menunggu informasi dari pusat terkait rencana kenaikan biaya. Begitu pula untuk kuota Kota Cimahi sama masih menunggu. Biasanya kuota calhaj sebanyak 548 orang dan 5 persennya kuota untuk lansia. Adapun para calhaj yang berangkat merupakan jemaah yang tertunda keberangkatannya pada tahun 2020 lalu," kata Boy.
Editor: Asep Supiandi