Remaja Perempuan di Cirebon Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Korban Ketahuan Sudah Hamil
CIREBON, iNews.id - Bejat seorang pria paruh baya di Cirebon, mencabuli anak tirinya selama tiga tahun hingga hamil. Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon.
Korban yang tinggal serumah dijadikan kesempatan oleh pelaku berinisial DR untuk berbuat tak senonoh. Bahkan tersangka sering melakukan perbuatan asusilanya itu selama tiga tahun atau sejak korban berusia 16 tahun hingga hamil.
"Tersangka melakukan aksi bejatnya itu, sejak tahun 2021 hingga April 2023, hingga korban mengandung, "kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton. Kamis (20/07/2023)
Selama tiga tahun itu, tersangka DR selalu mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya. Korban diancam akan dipukul dan tidak diberi uang jajan. Karena merasa tak berdaya, akhirnya korban menuruti kemauan tersangka.
"Tersangka ini sebelum melakukan aksinya, selalu mengancam korban tidak akan diberi jajan dan akan dipukul, sehingga membuat korban takut dan menuruti kemauan tersangka, "katanya.
Di hadapan petugas, DR mengakui perbuatan bejatnya dengan meraba hingga mencabuli anak tirinya sejak berusia 16 tahun. Selama tiga tahun itu, korban dijadikan budak nafsu tersangka saat kondisi rumah tengah sepi.
"Puncak kejadian ini, pada april 2023, korban diketahui hamil dua bulan, dia korban mengakui yang menyetubuhinya adalah ayah tirinya sendiri," katanya.
Atas laporan tersebut, kini tersangka berhasil ditangkap dan sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun dalam kurungan penjara," katanya.
Editor: Asep Supiandi