Bejat, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri dengan Modus Pengobatan

CIANJUR, iNews.id - P (45), seorang ayah bejat mencabuli anak tirinya yang masih berusia 17 tahun di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Pelaku mencabuli korban dengan modus pengobatan.
Kasus ini terungkap setelah L (42) ibu korban melapor ke Polres Cianjur. Kepada penyidik, L mengatakan, pencabulan dilakukan P terhadap anak tirinya bukan kali pertama. Namun sudah berjalan 3 tahun, sejak korban masih duduk di kelas satu SMA.
"Sebetulnya kecurigaan saya sudah lama. Namun saya tak bisa berbuat apa apa, seperti orang yang dihipnotis. Tahu tapi tak bisa bicara," kata L kepada awak media saat melaporkan kasus ke Polres Cianjur, Rabu (19/7/2023).
Sementara itu, korban menyatakan, ayah tiriny melakukan pencabulan dengan modus melakukan pengobatan dengan terapi jampi-jampi.
"Saat melakukan modus pengobatan, saya selalu disuruh tidak menggunakan pakaian hanya memakai kain sarung saja. Dalam setiap ritualnya saya selalu di gerayangi bahkan kemaluan saya selalu di masuki jari," kata korban.
Saat pencabulan terjadi, korban sadar perbuatan ayahnya salah. Namun korban tidak berani melapor kepada siapa pun.
Editor: Agus Warsudi