Rekonstruksi Perampokan Toko Emas di Kosambi Bandung, Pelaku Peragakan 47 Adegan
BANDUNG, iNews.id - Polisi menggelar rekontruksi perampokan dan pembunuhan di toko emas Gaya Baru, kawasan Kosambi, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung, Rabu (3/11/2021). Dalam rekonstruksi, dua tersangka, S dan A, memeragakan 47 adegan saat masuk ke toko, melakukan pembunuhan, dan menggasak sejumlah perhiasan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, dua pelaku dihadirkan di lokasi mengenakan baju tahanan warna oranye. Warga sekitar pun terlihat mengerumuni lokasi rekontruksi yang digelar tepat 44 hari setelah kejadian itu.
Dalam rekontruksi, dua pelaku yang telah diamankan polisi, S dan A, terlihat memeragakan aksi brutalnya menghabisi korban dengan potongan papan kayu dan barbel, tepat pada bagian kepala korban. Barang bukti papan kayu dan barbel juga dihadirkan polisi dalam reka adegan tersebut.
Korban T sempat berusaha melawan, namun korban tak berdaya menghadapi pelaku yang jumlahnya seluruhnya tiga orang hingga akhirnya tewas di tempat dengan luka parah di kepala.
Kapolsek Sumurbandung Kompol Deny Rahmanto mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan di dua lokasi, yaitu, tempat kejadian perkara (TKP) toko emas Gaya Baru dan Mapolsek Sumur Bandung. Sebanyak 32 adegan berlangsung di TKP (Toko Emas Gaya Baru) dan 15 adegan di Mapolsek Sumurbandung.
"Rekontruksi perampokan ini melaksanakan 47 adegan. Jadi, reka adegan ini kita sesuaikan dengan keterangan para pelaku. Untuk sementara (fakta lain) belum ada," kata Kapolsek Sumurbandung di lokasi rekonstruksi, Rabu (3/11/2021).
Selain dua tersangka S dan A, ujar Deny Rahmanto, dalam reka adegan ini polisi menujukkan barang bukti senjata tajam. "Kenapa (rekonstruksi digelar) di polsek karena ada beberapa pertimbangan yang tidak mungkin dilakukan di lokasi sebenarnya," ujar Kompol Deny Rahmanto.
Selain menuntaskan berkas perkasa dua tersangka S dan A, tutur Kapolsek Sumurbandung, penyidik juga masih terus memburu pelaku Y yang telah ditetapkan sebagai buron atau dalam pencarian orang (DPO). "Kami terus melakukan penyidikan keberadaan (pelaku) mudah-mudahan hisa terungkap semua," tutur Kapolsek.
Diketahui, perampokan disertai pembunuhan terjadi di toko emas Gaya Baru, Jalan A Yani, Kosambi, Kelurahan Kebonpisang, Kecamatan Sumurbandung, Kota Bandung pada Senin (20/9/2021). T (60), pemilik Toko Mas Gaya Baru di Jalan Kosambi, Kota Bandung ditemukan tewas dengan luka di kepala akibat hantaman benda tumpul.
Tiga pelaku perampokan berinisial S, A, dan Y. Tersangka S tertangkap pada Senin (20/9/2021) dini hari. Sedangkan tersangka A, ditangkap polisi beberapa waktu kemudian. Pelaku S ditangkap anggota perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Kebonpisang dan warga sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini baru menyedot perhatian masyarakat setelah petugas Unit Inafis dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TPK) di toko emas Gaya Baru pada Senin (20/9/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Padahal peristiwa perampokan disertai pembunuhan terhadap pemilik toko berinisial T (60), terjadi pada Senin (20/9/2021) dini hari. Ternyata, polisi baru tahu dari pengakuan pelaku S bahwa di lokasi kejadian masih ada dua terduga pelaku lain di dalam toko.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo mengatakan, dari tersangka S, petugas mengamankan barang bukti dua kalung dan liontin. "Namun kami belum bisa memastikan apakah dua kalung dan liontin itu emas atau imitasi. Kami akan mengecek keasliannya ke ahli emas. Kami juga belum tahu nilainya berapa," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (22/9/2021).
Ditanya apakah para pelaku itu benar merupakan teknisi CCTV, AKBP Rudi Trihandoyo menyatakan, itu hanya modus operandi pelaku agar bisa masuk ke toko korban. Sebenarnya, tiga pelaku, S, A, dan Y, bukan teknisi CCTV.
"Itu modus aja. Mereka bukan teknisi CCTV. Jadi mereka itu mendatangi toko korban dan menawarkan memasang CCTV. Saat di dalam mereka malakukan pembunuhan dan pencurian," ujar AKBP Rudi Trihandoyo.
Kapolsek Sumurbandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka S dan A yang telah diamankan, peristiwa pencurian disertai pembunuhan itu berawal ketika korban meminta memasang 9 unit CCTV. Namun pelaku hanya memasang tiga unit CCTV.
"Kayanya dongkol dia (korban). Kemudian saat pemasangan, dia (tiga pelaku) diomelin terus (oleh korban). Karena itu timbullah rasa emosi. Melihat situasi (korban) sendirian dan melihat banyak emas (di toko) dan akhirnya (korban) dipukul pakai barbel sama kayu," kata Kapolsek Sumurbandung dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/9/2021).
Jadi awalnya, ujar Kompol Septa, para pelaku ini tidak ada niat untuk melakukan perampokan. Namun karena kesal dengan korban yang tinggal sendirian, akhirnya muncul niat menghabisi dan menggasak emas di toko korban.
Editor: Agus Warsudi