Ratusan Sopir di Indramayu Kecewa Berat, Tuntut Pemerintah Cabut Larangan Mudik

INDRAMAYU, iNews.id - Ratusan sopir Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021) siang, meluapkan kekecewaan terkait larangan mudik lebaran 2021. Mereka menuntut pemerintah segera mencabut larangan mudik.
Sebab, akibat tidak beroperasi, ratusan sopir travel terpaksa dirumahkan oleh pihak pengelola angkutan. Sehingga, para sopir tak memiliki penghasilan.
Ratusan sopir angkutan umum itu meluapkan kegelisahan. Mereka menempeli mobil-mobil travel dengan sejumlah tulisan. Aksi itu berlangsung saat pertemuan para sopir di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Yang sangat disayangkan, saat pertemuan berlangsung, sebagian besar para sopir itu tak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain sebagian besar tak mengenakan masker, mereka juga tak menjaga jarak.
Selain menempelkan tulisan kekecewaan, para sopir juga berorasi menyampaikan aspirasi mereka.
"Kepada Bapak Presiden, para penguasa yang duduk di atas sana, yang kenyang karena uang rakyat. Hari ini rakyat butuh kerja. Hari ini rakyat butuh bertemu keluarganya. Banyak pihak yang dikorbankan dari sebuah ketakutan," kata seorang sopir dalam orasinya.
Kekecewaan sopir akibat tidak beroperasinya seluruh armada angkutan bus maupun minibus, setelah pemerintah menerapkan larangan mudik. Ratusan sopir terpaksa dirumahkan oleh pihak pengelola angkutan, sambil menunggu kondisi kembali normal.
Biasanya menjelang hari raya Idul Fitri, para sopir ini meraup keuntungan besar karena banyak penumpang yang memesan untuk pulang kampung. Namun akibat dampak larangan mudik, pendapatan sopir turun drastis.
Edi Junaedi, sopir travel mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda, penghasilan sopir travel turun 30 persen. "Belum lagi akibat larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Kami berharap pemerintah membuat kebijakan yang juga bisa berpihak kepada para sopir," kata Edi.
Para sopir travel berharap, pemerintah segera mencabut larangan mudik sehingga mereka bisa bekerja sebagaimana mestinya.
Editor: Agus Warsudi