Ratusan Pohon Pinus Tua dan Rawan Tumbang di Cikole Lembang KBB Segera Dirobohkan
Sebagian besar pohon itu, tutur dia, didominasi oleh pohon pinus dan rimba. Secara aturan, pohon di hutan lindung tidak boleh ditebang. Bahkan kalau pun roboh, tidak diperkenankan dimanfaatkan untuk apa pun.
Namun jika kondisinya rawan tumbang, tidak sehat, kering, atau berpenyakit yang bisa membahayakan, bisa dirobohkan berdasarkan berita acara yang telah dibuat.
"Pohon-pohon di sana usianya sudah diatas 30 tahun, yang dirobohkan kemudian diganti dengan penanaman pohon-pohon baru untuk peremajaan," tutur dia.
Perhutani KPH Bandung Utara, kata Harry Soediana, selalu mengimbau kepada pengelola wisata di KPH Bandung Utara yang totalnya ada sebanyak 42 titik, baik yang dikelola Perhutani, LMDH, dan pihak ketiga agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem.
Seperti pada masa libur di akhir tahun lalu saat curah hujan tinggi dan disertai angin kencang yang khawatirnya ada pohon roboh.
Editor: Agus Warsudi