get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembobol Outlet Ekspedisi di Batujajar KBB Ditangkap usai Diburu Polisi Selama 2 Bulan 

Ratusan Pemotor Ditilang di Lembang KBB, Dominan Pakai Knalpot Bising

Minggu, 04 Juni 2023 - 14:15:00 WIB
Ratusan Pemotor Ditilang di Lembang KBB, Dominan Pakai Knalpot Bising
Petugas Satlantas Polres Cimahi mengangkut motor para pelanggar. (FOTO: ADI HARYANTO)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Petugas Satlantas Polres Cimahi di Persimpangan Beatrix, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjaring ratusan pelanggar, Sabtu (3/6/2023). Sebagian besar para pelanggar menggunakan knalpot bising.

Selain berknalpot bising, para pelanggar ditindak karena tidak memasang spion, berkendara tanpa membawa SIM, dan tidak membawa surat kendaraan. Semua kendaraan pelanggar diangkut ke Mapolres Cimahi.

Dari rutusan motor yang ditindak, petugas juga mengamankan Harley Davidson dengan knalpot bising. Moge bermesin di atas 1.000 Cc itu pun diangkut ke Polres Cimahi.

"Operasi ini untuk menindak pengguna kendaraan berknalpot tidak standard karena banyaknya aduan dari masyarakat yang resah aktivitas sunmori (sunday morning ride) yang menggunakan knalpot brong. Selain itu bagi pelanggar lain juga kami tindak," kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto. 

AKP Sudirianto menyatakan, total 137 motor diamankan petugas. Seluruh kendaraan yang terjaring operasi dibawa ke Mapolres Cimahi. 

Pemilik yang membawa bukti kepemilikan, seperti surat kendaraan dan bersedia mengganti knalpot bising dengan yang standar, bisa kembali mengambil motor mereka. 

Polres Cimahi, ujar AKP Sudirianto, kembali memberlakukan tilang manual sejak Kamis 1 Juni 2023 karena masih banyak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. 

"Ratusan kendaraan itu terjaring operasi hanya dalam tempo 3 jam. Ini menjadi indikator banyak pemotor yang tidak disiplin dan melanggar aturan berkendara di jalan raya," ujar AKP Sudirianto.

Kasatlantas Polres Cimahi menuturkan, masyarakat harus mematuhi aturan berlalu lintas. Seperti menyalakan lampu utama, knalpot standard, memasang pelat nomor asli dan spion agar tak menjadi sasaran operasi petugas. 

"Taat aturan lalu lintas juga demi keselamatan pengendara dan masyarakat. Ke depan tilang manual kembali akan digencarkan di sejumlah titik," tutur Kasatlantas Polres Cimahi. 

"Operasi ini demi memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam berkendara di jalan dan meminimalisir kecelakaan," ucapnya.

Didit (37), pelanggar lalu lintas, Didit (37) mengaku pasrah saat ditindak petugas lantaran sepeda motornya menggunakan knalpot bising. 

"Knalpot motor saya enggak standard, makanya ditilang. Paling nanti mau urus-urus ke polres dan ganti ke knalpot standard," kata Didit. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut