Ratusan Pelintasan Ilegal Marak di Jabar Selatan, Ditutup Secara Bertahap
BANDUNG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop II Bandung terus melakukan penutupan pelintasan sebidang ilegal di Jawa Barat. Penutupan dilakukan di jalur selatan yang jumlahnya mencapai ratusan pelintasan.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan, saat ini jumlah pelintasan sebidang di wilayah Daop 2 Bandung terdapat 451 titik. Terdiri dari 103 pelintasan resmi terjaga dan 348 pelintasan liar atau tidak dijaga. Mayoritas pelintasan yang tak dijaga di wilayah timur.
"Tahun 2022 Daop 2 Bandung sudah memprogramkan 14 pelintasan tidak resmi yang akan ditutup. Sejak Januari sampai saat ini sudah terdapat sembilan pelintasan sebidang liar yang terealisasi ditutup," kata dia.
Selain menutup, pihaknya juga terus fokus melakukan giat sosialisasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di pelintasan sebidang. Sosialisasi di pelintasan sebidang ini konsisten dilakukan Daop II Bandung dengan menggandeng komunitas pecinta kereta api dan pihak keamanan setempat yang dilaksanakan setiap pekan pada hari Jumat.
Kegiatan sosialisasi di pelintasan sebidang dilakukan dengan cara membentangkan spanduk dan poster imbauan agar masyarakat lebih tertib saat melintasi pelintasan sebidang dan mengutamakan perjalanan KA saat palang pintu sudah mulai di tutup.
"Mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman dan selamat akan bisa terwujud dengan adanya kolaborasi antara PT KAI, masyarakat dan Pemerintah terkait. Untuk itu, PT KAI Daop II Bandung terus melakukan sosialisasi, mengajak masyarakat untuk lebih peduli akan peraturan yang sudah ditetapkan," ucap Kuswardoyo.
Editor: Asep Supiandi