Ratusan Emak-emak di Garut Tertipu Arisan Online Bodong, Kerugian Rp4,4 Miliar
Jumat, 02 Desember 2022 - 18:07:00 WIB
Ironisnya uang dari para korban tersebut digunakan tersangka untuk merenovasi rumah, berfoya-foya serta untuk gali lubang tutup lubang atas kebohongan yang dilakukannya.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang jumlahnya cukup fantastis. Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan dan tak menutup kemungkinan akan ada korban lain.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam 4 tahun penjara," ujar Deni.
Editor: Asep Supiandi