Ramai Kosan per Jam, 2 Bocah dan Belasan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Majalengka
Minggu, 18 Juni 2023 - 15:05:00 WIB
Dia memastikan, jajarannya akan terus melakukan razia serupa ke beberapa titik, yang terindikasi adanya alih fungsi kos tersebut.
"Akan terus kami gencarkan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelarangan Prostitusi di Majalengka," ujar dia.
Dijelaskannnya, dalam razia itu, petugas juga mengamankan sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK). "Semalam yang kami amankan seluruhnya 39 orang," katanya.
Editor: Asep Supiandi