get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Pungli, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Perbaiki Mekanisme Tilang Elektronik

Rabu Lusa Komjen Pol Listyo Sigit Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri 

Senin, 25 Januari 2021 - 12:15:00 WIB
Rabu Lusa Komjen Pol Listyo Sigit Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri 
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilantik sebagai Kapolri di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021). Pelantikan dilakukan setelah Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit menggantikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.  

"Infonya seperti itu (pelantikan Kapolri pada Rabu 27 Januari 2021)," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Diketahui, Komjen Pol Sigit Lisyto merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi ke DPR. Dia telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada Rabu (20/1/2021).

Dalam sidang paripurna, sembilan fraksi di Komisi III bulat menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang segera pensiun. 

Dalam fit and propper test, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bertekad mencegah penyimpangan dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan personel di lapangan. Salah satu caranya, Komjen Pol Listyo Sigit menghapus tilang di jalan.

Agar tidak ada sanksi tilang di jalan, Komjen Pol Listyo Sigit akan memperbaiki mekanisme penegakan hukum lalu lintas secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Komjen Listyo Sigit mengatakan, langkah itu bertujuan menghindari penyimpangan personel saat menjalankan tugasnya di lapangan. Mantan Kapolresta Solo ini mengharapkan penerapan sistem ETLE secara merata untuk mengatur lalu lintas. 

Menurutnya, ke depan tidak ada lagi penilangan secara langsung di jalanan oleh anggota kepolisian. "Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksamakan proses tersebut," kata Komjen Pol Listyo Sigit.

"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Kabareskrim Polri ini.

Sebelum disetujui sebagai Kapolri ke-25, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Kedekatan antara Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Presiden Jokowi telah terjalin lama.

Saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, Listyo Sigit Prabowo merupakan Kepala Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Setelah Jokowi menjabat Presiden, Listyo Sigit dipercaya menjadi ajudannya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut