Puluhan Warga Purwakarta Duduki Terowongan Kereta Cepat dan Tuntut Ganti Rugi
PURWAKARTA, iNews.id - Puluhan warga dari 11 kepala keluarga (KK), menduduki trowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kampung Tegal Nangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Akibat aksi itu, pengerjaan proyek kereta cepat terhenti, Senin (10/10/2022).
Dengan membawa seluruh keluarga, termasuk anak-anak, warga tak hanya menduduki terowongan dengan menggelar tikar, tetapi juga memblokade akses. Mereka berkerumun di gerbang terowongan dan berencana menginap di sana.
Mereka membentangkan dua spanduk berisi tuntutan ganti rugi. Dua spanduk itu berisi tulisan, "Pak Jokowi Tolong Kami!!.. Kami sudah bosan tinggal di kontrakan selama 3 tahun. Kami ingin pulang ke rumah kami yang rusak karena dampak proyek KCIC. Mohon maaf, dengan berat hati terowongan ini kami duduki sebagai bentuk kekecewaan kami karena 11 rumah kami yang hancur akibat dampak penggalian terowongan proyek KCIC, sampai saat ini belum kunjung dibangun kembali sesuai perjanjian".
Akibat aksi protes warga tersebut para pekerja proyek kereta cepat tidak bisa beraktivitas. Bahkan mobil-mobil dan alat berat terparkir di area proyek.
Aksi pendudukan trowongan kereta cepat dilakukan warga sebagai bentuk protes dan tuntutan ganti rugi atas kerusakan rumah yang terjadi akibat dampak pengerjaan proyek terowongan 2 kereta cepat.
Mereka menuntut pelaksana proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan pemerintah memberikan ganti rugi rumah-rumah mereka yang rusak dan telah rata tanah.
Yeni, warga terdampak KCJB, 11 KK yang rumahnya rusak dan rata tanah akibat proyek KA cepat telah lelah tinggal di kontrakan selama tiga tahun tanpa ada kejelasan ganti rugi.
"Kami menuntut pelaksana proyek dan pemerintah segera mengganti rumah kami yang rusak imbas proyek kereta cepat, seperti yang dijanjikan sebelumnya. Seharusnya warga yang rumahnya terdampak sudah mendapatkan rumah Oktober 2021 lalu. Namun hingga kini belum juga terealisasi," kata Yeni.
Ketua RW Maman Rusmana mengatakan, warga terdampak mengancam menghentikan pekerjaan proyek dengan menutup akses terowongan jika ganti rugi tak juga terealisasi. "Bahkan mereka menginap di terowongan sampai tuntutan mereka dikabulkan," kata Maman Rusmana.
Sementara itu, Sinohydro sebagai pelaksana proyek KCJB belum bisa memberi komentar terkait aksi pemblokadean proyek oleh warga. "Kami belum bisa memberikan komentar," kata Humas Sinohydro Hendrik.
Pihak kepolisian dan TNI melakukan pengamanan di lokasi terowongan tempat warga melajukan aksi. Meski telah dilakukan dialog, warga bersikeras akan terus bertahan, mereka mengultimatum pihak proyek maupun pemerintah selambat-lambatnya tiga hari ke depan untuk segera memberi kepastian pemberian ganti rugi.
Editor: Agus Warsudi