Puluhan Spanduk dan Baliho Tak Berizin di Kota Cimahi Diberangus Petugas
Selain mempreteli spanduk dan baliho yang di pasang tidak pada tempatnya, pihaknya juga menertibkan spanduk dan baliho yang habis pajaknya. Namun meski ada yang pajak dan masa pasangnya masih berlaku ketika melanggar tetap akan ditertibkan.
"Pajak yang habis ditertibkan, pajak yang belum habis kalau melanggar juga dicopot. Paling nanti bisa diambil lagi, cuma ke pemiliknya diimbau agar jangan pasang di tiang-tiang listrik atau tempat terlarang," ujarnya.
Setiap kali melakukan patroli pihaknya selalu menemukan spanduk dan baliho yang melanggar. Spanduk yang ditertibkan di antaranya berupa iklan produk rokok, spanduk promo perumahan, hingga spanduk dukungan dari suporter sepak bola.
"Spanduknya macam-macam ya, ada rokok, ada yang perumahan, dll. Sekali penertiban kami bisa angkut 20-30 spanduk dan baliho," tutur Rasiswowo.
Editor: Agus Warsudi