Puluhan Ribu Aset Negara di Jabar Bermasalah, KPK Minta Pemda Serius
BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah (pemda) kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat serius menuntaskan aset negara yang bermasalah di wilayah masing-masing. KPK mmencatat, puluhan ribu aset negara di daerah masih bermasalah karena belum tersertifikasi.
Permasalahan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemda untuk segera menyelesaikannya. KPK meminta pemda di Jabar segera melakukan sertifikasi atas aset negara tersebut.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per Maret 2021, total aset yang dimiliki atau dikuasai pemda se-Jabar mencapai 74.529 bidang tanah (persil)," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan resminya yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Rabu (24/3/2021).
Yudhiawan mengemukakan, dari 74.529 bidang tanah milik pemda kabupaten dan kota di Jabar, baru sedikit yang sudah disertifikasi. "Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil belum bersertifikat," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi