Puluhan Ribu Aset Negara di Jabar Bermasalah, KPK Minta Pemda Serius
BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah (pemda) kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Barat serius menuntaskan aset negara yang bermasalah di wilayah masing-masing. KPK mmencatat, puluhan ribu aset negara di daerah masih bermasalah karena belum tersertifikasi.
Permasalahan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemda untuk segera menyelesaikannya. KPK meminta pemda di Jabar segera melakukan sertifikasi atas aset negara tersebut.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan KPK per Maret 2021, total aset yang dimiliki atau dikuasai pemda se-Jabar mencapai 74.529 bidang tanah (persil)," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah II Yudhiawan Wibisono dalam keterangan resminya yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Rabu (24/3/2021).
Yudhiawan mengemukakan, dari 74.529 bidang tanah milik pemda kabupaten dan kota di Jabar, baru sedikit yang sudah disertifikasi. "Jumlah aset yang sudah bersertifikat sebanyak 20.005 persil atau baru 26,8 persen. Sisanya, 54.549 persil belum bersertifikat," ujarnya.
Pembicaraan soal sertifikasi itu, tutur Yudhiawan, telah diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Penertiban Aset Pemda se-Jawa Barat di Hotel Mason Pine, Kotabaru Parahyangan beberapa waktu lalu.
Yudhiawan menyinggung ketiadaan para kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari beberapa kota dan kabupaten di Jabar dalam kesempatan itu. Padahal, keberadaan mereka sangat penting dalam proses sertifikasi aset.
"Kalau kepala daerah saja di acara sebelumnya hadir dalam rapat koordinasi dengan KPK, sekarang ada kepala BPKAD kabupaten dan kota yang malah tak hadir dan mewakilkannya kepada stafnya," tutur Yudhiawan.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Jabar Yusuf Purnama juga meminta pemerintah daerah di Jabar serius mengurus aset di wilayah masing-masing.
"Kenapa ada supervisi dari KPK, karena kita belum serius mengurusi aset. Kita hari ini kumpul di sini untuk mengurusi aset. Bukan aset kita, tapi aset negara, barang milik negara, aset provinsi, aset kabupaten/kota. Ini hukumnya wajib," kata Yusuf.
Sementara itu, Kepala BPKAD Jabar Nanin Hayani Adam mengatakan, pengelolaan aset daerah tak semudah yang dibayangkan. Hal itu disebabkan perolehan aset daerah yang relatif beragam.
Nanin menyebut, hingga bulan ini, total aset yang dikuasai Pemprov Jabar sebanyak 5.538 persil yang mana 1.991 persil sudah bersertifikat.
"Mengelola aset tidak mudah karena perolehannya bermacam-macam. Ada aset yang telah ada sebelum pemda berdiri, ada aset yang dibeli untuk keperluan tupoksi perangkat daerah, dan ada aset karena pelimpahan urusan pemerintahan dari pusat ke provinsi dan dari provinsi ke kabupaten/kota. Kesempatan ini kita bisa berbagi pengalaman bagaimana mengelola aset-aset bermasalah," kata Nanin.
Kendati demikian, kata Nanin, Pemprov Jabar menargetkan akan melakukan sertifikasi aset secara bertahap. Proses sertifikasi aset akan dilakukan hingga tahun 2024 mendatang.
"Sebanyak 738 persik di tahun 2021, 1.000 persil di tahun 2022, 1.000 persik pada 2023 dan 809 persil pada tahun 2024. Sehingga total target sertifikasi hingga 2024 sebanyak 3.547 persil," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi