Puluhan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang
Jumat, 03 November 2023 - 20:06:00 WIB
"Dengan pengungkapan kasus dan penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyelamatkan 1.000 lebih warga Subang dari bahaya narkoba," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara 4 hingga 20 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi