get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaringan Gas Rumah Tangga Pertamina EP Masuk ke Desa di Subang

Puluhan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang

Jumat, 03 November 2023 - 20:06:00 WIB
Puluhan Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Obat Terlarang
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan barang bukti narkoban yang disita dari 25 tersangka. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

"Dengan pengungkapan kasus dan penangkapan para tersangka, polisi berhasil menyelamatkan 1.000 lebih warga Subang dari bahaya narkoba," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara 4 hingga 20 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut