get app
inews
Aa Text
Read Next : MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina-Eky, Ini Kata Praktisi Hukum Toni RM

Puluhan Pengacara se-Jawa Barat Siap Bebaskan Pegi alias Perong dari Kasus Vina

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:07:00 WIB
Puluhan Pengacara se-Jawa Barat Siap Bebaskan Pegi alias Perong dari Kasus Vina
Pegi Setiawan alias Perong yang dijadikan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akan didukung puluhan pengacara agar bebas dari kasus itu. (Foto: MPI)

Polisi menyebut Pegi buron selama delapan tahun. Saat konferensi pers, Pegi membantah semua tuduhan tersebut. Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tengah berada di Katapang, Kabupaten Bandung.

Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan oleh kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu Pegi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut