BANDUNG, iNews.id - Puluhan anak di Kota Bandung mengajukan permohonan menikah dini sejak Januari hingga Juli 2023. Mayoritas anak menikah dini karena hamil duluan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mencatat, jumlah itu turun dibandingkan 2022. Pada tahun lalu, sebanyak 143 pernikahan anak di Kota Bandung.
Polisi Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ini Kecamatan Rawan di Kota Bandung
Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung Felly Lastiawati mengatakan, menurut data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, angka perkawinan anak di Kota Bandung tehun ini masih sangat kecil jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
"Dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Perkawinan Anak, Kepala Kemenag menjelaskan dari 76 dispensasi, 10 permohonan tidak dikabulkan. Sedangkan sisanya diberikan izin (menikah dini) karena alasannya sudah mengandung. Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi," kata Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3A Kota Bandung.
Infografis BMKG Prediksi Bandung Dibekap Udara Dingin hingga Akhir Agustus 2023
Felly Lastiawati menyatakan, 10 dispensasi tidak dikabulkan karena setelah diedukasi, mereka batal menikah dini. Biasanya ini terjadi karena orang tua khawatir jika pergaulan anak semakin jauh.
Editor: Agus Warsudi