PT Samator Angkat Bicara terkait Kasus Ledakan Tabung Gas CNG di Cibadak Sukabumi

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi Perseroan dan pihak terkait untuk saling menjaga dan mengutamakan keselamatan dalam operasi bisnis. PT Samator menerapkan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan (K3) secara internal dan telah tersertifikasi ISO 45001:2018, ISO 14001:2015, dan ISO 9001:2015 sebagai standard keselamatan kerja dan manajemen kualitas produk.
Sebelumnya diberitakan, Keluarga korban ledakan tabung gas CNG di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi menuntut PT Samator bertanggung jawab. Insiden itu dinilai disebabkan oleh kelalaian manusia.
M Noval Isnaeni, anak kedua almarhumah Heni Handayani, meminta perusahaan pengangkut gas, PT Samator, bertanggung jawab atas tragedi ini.
"Saya menunggu iktikad baik (PT Samator) karena sampai saat ini belum mendapatkan kabar apa pun dari perusahaan," kata M Noval Isnaeni seusai pemakaman almarhumah Heni Handayani di TPU Bojongenteng, Selasa (28/11/2023).
Editor: Agus Warsudi