PT IP Saguling KBB Tegaskan Lahan Garapan Tak Bisa Dipindahtangankan
                
            
                
                                    Pihaknya akan memperhatikan persoalan ini dengan serius. Terlebih di tahun 2021 ini juga sedang dilakukan pemetaan lahan tahap ketiga di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475 kilometer garis batas tanah milik PT IP di sejumlah desa di wilayah selatan KBB.
"Itu sebagai upaya mengamankan aset milik negara dan agar ada kepastian hukum kepemilikan aset tanah PT Indonesia Power terkati penguasaan fisik di lapangan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya petani penggarap lahan tidur di kawasan bantaran Waduk Saguling milik PT IP yang ada di sekitar kawasan Kota Baru Parahyangan Padalarang, harus terusir. Pasalnya lahan garapan yang sudah puluhan tahun digarap sudah berpindah tangan yang diduga diperjualbelikan.
Editor: Asep Supiandi