get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Lahan Berpindah Tangan, Petani Penggarap di Bantaran Waduk Saguling KBB Terusir

PT IP Saguling KBB Tegaskan Lahan Garapan Tak Bisa Dipindahtangankan

Selasa, 21 Desember 2021 - 19:55:00 WIB
PT IP Saguling KBB Tegaskan Lahan Garapan Tak Bisa Dipindahtangankan
Manager Civil dan Lingkungan, PT IP Saguling POMU, Novi Haryanto (kiri) menjelaskan soal penataan lahan dan pendataan penggarap sebagai upaya mengamankan aset milik negara. (Foto: MPI/Adi Haryanto)

Pihaknya akan memperhatikan persoalan ini dengan serius. Terlebih di tahun 2021 ini juga sedang dilakukan pemetaan lahan tahap ketiga di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475  kilometer garis batas tanah milik PT IP di sejumlah desa di wilayah selatan KBB. 

"Itu sebagai upaya mengamankan aset milik negara dan agar ada kepastian hukum kepemilikan aset tanah PT Indonesia Power terkati penguasaan fisik di lapangan," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya petani penggarap lahan tidur di kawasan bantaran Waduk Saguling milik PT IP yang ada di sekitar kawasan Kota Baru Parahyangan Padalarang, harus terusir. Pasalnya lahan garapan yang sudah puluhan tahun digarap sudah berpindah tangan yang diduga diperjualbelikan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut