PSDK DAS Citarum Sebut Cekungan Bandung Dalam Ancaman Krisis Air Akibat Alih Fungsi Lahan

"Dalam dokumen KLHS RTRW Kabupaten Bandung 2023-2043, 4. Terdapat penambahan kawasan industri seluas 388 ha. Dari 4.386,00 dalam RTRW 2016-2036, menjadi 4.774,88 ha dalam RTRW 2023-2043," ujar dia.
Ahmad Gunawan menuturkan, meskipun penambahan kawasan industri tidak terlalu luas, namun membutuhkan sumber daya atau daya dukung alam lebih besar dibandingkan pemukiman. "Di antaranya adalah daya dukung air dan energi. Berdasarkan hasil overlay Kawasan industry dengan Jasa Ekosistem (JE) penyedia air, kawasan industry ini, seluas 2.834,45 Ha, berada pada wilayah dengan JE penyedia air rendah dan dari overlay dengan daya dukung air, kawasan industry seluas 2.899,32 ha membutuhkan daya dukung air yang melampaui batas.
"Berarti kawasan ini akan membutuhkan pasokan dari daerah lain atau mengambil air bawah tanah yang akan berdampak terhadap lingkungan sekitarnya," tutur Ahmad Gunawan.
Dalam hal distribusi air pun, kata dia, masih terjadi masalah. Jaringan PDAM masih belum mampu mencapai semua wilayah dan masyarakat di Kabupaten Bandung. Konflik perebutan air masih sering terjadi di kawasan pertanian.
Bahkan di Kecamatan Pangalengan yang menurut data ketersediaan air terjadi surflus, terjadi konflik perebutan air antar petani. Hal ini juga terjadi di Banjaran dan kecamatan lain. Ini menunjukan distribusi air di Kabupaten Bandung bermasalah.
Permasalahan air di Kabupaten Bandung akan berdampak luas terhadap Kawasan Cekungan Bandung terutama Kota Bandung. Sungai Cisangkuy di kawasan Bandung selatan, tepatnya Kecamatan Pangalengan, merupakan salah satu sumber utama air baku PDAM Kota Bandung.
Editor: Agus Warsudi